KEPALA Polres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto, mengakui penyidik telah melakukan penyitaan sebuah dekoder Closed Circuit Television (CCTV) Pos Satpam Kompleks Rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Menurut dia, penyitaan itu dilakukan untuk kepentingan penyidikan.
“Mungkin yang dimaksud adalah dekoder CCTV lingkungan yang ada di pos, karena yang lama disita (penyidik),” kata Budhi Herdi saat dikonfirmasi awak media, Rabu (13/7/2022).
Budhi mengatakan, karena CCTV di pos satpam disita penyidik, maka pihaknya mengganti dengan yang baru. Hal ini dimaksudkan agar pengawasan tetap berjalan. Digantinya decoder kamera pengawas itu diketahui oleh sekuriti setempat kemudian dilaporkan oleh ketua RT setempat.
Baca Juga:Sidang Peninjauan Kembali KodeEtik Profesi Polri Resmi Pecat AKBP Raden Brotoseno dengan Tidak HormatKeputusan Pemecatan AKBP Raden Brotoseno dari Keanggotaan Polri Final
“(Pergantian decoder) agar CCTV di lingkungan Kompleks Aspol Duren Tiga tersebut tetap beroperasi, maka diganti yang baru,” kata Budhi.
Sebelummya, Irjen Pol (Purnawirawan) Seno Sukarto, Ketua RT 05/RW 01, Duren Tiga, Jakarta Selatan mengaku decoder CCTV yang ada di pos sekuriti polisi diganti oleh polisi usai kejadian baku tembak di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Namun, pihak keamanan atau sekuriti menyampaikan kepada pihak RT pada Senin, (11/7/2022), kemarin.
“Maksudnya itu bukan CCTV di rumah Pak Sambo, CCTV alatnya yang di pos. Hari Sabtu (digantinya),” ujar mantan kapolda Aceh dan Medan itu kepada awak media.
Namun demikian, Seno mengaku tidak mengetahui perihal alasan dekoder CCTV di pos sekuriti diganti. Menurutnya, ruang kontrol CCTV yang terpasang di RT 05 berada di pos sekuriti. Namun ia memastikan seluruh CCTV dalam kondisi baik, termasuk di sekitar pos.
“Di luar masih aktif. Saya tidak tahu kalau di dalam (rumah singgah Irjen Ferdy Sambo),” kata Seno. (*)