KASUS tewasnya Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo menuai kontroversi karena dinilai adanya perbedaan pernyataan dari Korps Bhayangkara.
Polri menegaskan sampai saat ini tak ada satu pun perbedaan informasi yang sudah disampaikan.
“Ini bukan berbeda ya, itu namanya update,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu, 13 Juli.
Baca Juga:Kontroversi Pembagian Minyak Goreng Gratis di Lampung, Zulhas Bakal Dipanggil DPRIntelijen Rusia Ungkap Rencana Polandia Pecah Belah Ukraina
Perbedaan pernyataan itu mengena Brigadir J menembak Bharada RE ketika ditegur saat mencoba masuk kamar istri Irjen Ferdy Sambo.
Sementara perbedaan selanjutnya sedikir berubah. Sebab, dikatakan Brigadir J terlebih dulu melakukan upaya pelecehan. Aksi itu disebut terhenti karena istri Kadiv Propam berteriak dan setelahnya terjadi baku tembak dengan Bharada RE.
Menurut Ramadhan, kedua penjelasan itu memang sedikit berbeda. Alasannya ada informasi yang baru diterimanya.
Tetapi, secara garis besar tidak ada perbedaan yang signifikan. Karena, pernyataan yang disampaikannya pada Senin, 11 Juli, sore lebih merinci dari sebelumnya.
“Jadi bukan berbeda. Tapi intinya adalah penjelasan saya pada siang hari itu membenarkan adanya peristiwa dnegan waktu dan tempat serta kejadiannya sama dan mengakibatkan dalam kejadian tersebut Brigadir J meninggal dunia,” ungkap Ramadhan.
Dia menyesalkan seolah-olah pernyataannya dibingkai (framing) layaknya ada perbedaan yang menimbulkan kesan rangkaian kasus ini dibuat-buat.
“Jadi jangan di-framing berbeda, tidak ada perbedaan antara penjelasan saya yang siang hari dan malam hari,” kata Ramadhan. (*)