IRJEN Polisi (Purnawirawan) Seno Sukarto, Ketua RT 05/RW 01, Duren Tiga, Jakarta Selatan mengakui dekoder Closed Circuit Television (CCTV) yang ada di pos sekuriti polisi diganti oleh polisi usai kejadian baku tembak di rumah Kadiv Propam Irjen Polisi Ferdy Sambo. Namun, pihak keamanan atau sekuriti baru menyampaikan kepada pihak RT pada Senin, (11/7/2022).
“Maksudnya itu bukan CCTV di rumah Pak Sambo, CCTV alatnya yang di pos. Hari Sabtu (digantinya),” ujar Mantan Kapolda Aceh dan Medan itu kepada awak media, Rabu (13/7/2022).
Namun demikian, Seno mengaku tidak mengetahui perihal alasan dekoder CCTV di pos sekuriti diganti. Memang, menurut dia, ruang kontrol CCTV yang terpasang di RT 05 berada di pos sekuriti. Namun, ia memastikan seluruh CCTV dalam kondisi baik, termasuk di sekitar pos.
Baca Juga:Sri Mulyani Ungkap Kemungkinan Indonesia Terjerat ResesiKapal Perusak Berpeluru Kendali USS Benfold Berlayar Dekat Pulau-pulau di Laut China Selatan yang Dikontrol China
“Di luar masih aktif. Saya tidak tahu kalau di dalam (rumah Irjen Ferdy Sambo),” kata Seno.
Sebelumnya, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto meminta agar kasus baku tembak di dalam rumah dinas Kadiv Propam, diusut secara gamblang dan transparan. Termasuk, kata dia, asal muasal senjata yang dibawa para anggota yang baku tembak tersebut.
“Saling tembak antarpolisi di rumah dinas Kadiv Propam ini memang harus diusut dengan tuntas, mulai dari TKP, kronologi, hasil autopsi sampai motif pelaku,” kata Bambang dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/7/2022).
Termasuk juga kata Bambang, penyidik harus membuka rekaman CCTV di rumah dinas tersebut. Setelah itu menjelaskan ke publik secara terbuka agar tidak memunculkan rumor-rumor yang tak terkendali.
“Terkait dengan TKP yang berada di kediaman Kadiv Propam dan korban sebagai ajudan Kadivpropam ini juga harus dibeberkan ya,” kata dia.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Tim Gabungan Khusus untuk mengungkap insiden tembak-menembak di rumah dinas Kadiv Humas Propam Polri, Irjen Polisi Ferdy Sambo. Tim tersebut, akan melibatkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menguak fakta hukum dan peristiwa penembakan sampai mati Brigpol J, yang dilakukan Bharada E.