PENGUNGKAPAN kasus penembakan yang berujung tewasnya Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat (J) di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo bilangan Duren Tiga, Jakarta Selatan sarat kejanggalan.
Saat konfrensi pers Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan terkesan menutup-nutupi sejumlah informasi dan memberikan keterangan berbeda dengan pihak keluarga. Apa saja itu?
Baru diumumkan tiga hari setelah kejadian
Peristiwa penembakan yang dilakukan Bharada E dan berujung tewasnya Brigadir Nopryansah terjadi Jum’at 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB atau lima sore. Namun Ahmad Ramadhan baru menginformasikan hal tersebut dalam konfrensi pers pertama pada Senin (11/7/2022) siang jelang petang.
Enggan Sebut TKP di Rumah Kadiv Propam
Baca Juga:Menelisik Pasal di RUU KUHP: Layakkah “Perkosaan” Pada Istri Dipidana?Ketika Pertemuan Menteri Luar Negeri G-20 di Bali Jadi Kegagalan Besar
Dalam konfrensi pers pertama Ramadhan masih enggan mengungkapkan siapa penghuni rumah di tempat kejadian perkara (TKP). Upaya wartawan mengaitkan peristiwa ini dengan nama Ferdy Sambo selalu direspons Ramadhan dengan jawaban menghindar.
Misalnya saat seorang wartawan bertanya apakah Brigadir J merupakan ajudan Kadiv Propam? Ramadhan tak memberi jawaban terang.
“Ajudan atau siapa, tetapi yang jelas tadinya personel dari Bareskrim. Kemudian diperbantukan di propam, belum tahu apakah ajudan atau apa,” ujar Ramadhan.
Dia juga menolak menjawab saat wartawan memastikan apakah TKP merupakan kediaman Irjen Sambo. “TKP di perumahan salah satu pejabat di Duren Tiga,” jawab Ramadhan diplomatis.
Informasi bahwa rumah yang menjadi TKP merupakan kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo disampaikan Ramadhan selang beberapa jam kemudian dalam konfrensi pers kedua, Senin (11/7/2022) malam.
Tak Langsung Menyebut Peristiwa Pelecehan
Meski kejadian sudah berlangsung selama tiga hari, namun dalam konferensi pers pertama pada Senin (11/7/2022) siang jelang petang, Ramadhan tak langsung mengungkap motif dan modus yang melatarbelakangi peristiwa penembakan Bharada E ke Brigadir J. Ia berdalih kasus masih didalami Divisi Propam dan Polres Jakarta Selatan.
Informasi bahwa Brigadir J telah melecehkan istri Kadiv Propam baru disampaikan Ramadhan dalam konfrensi pers kedua, Senin (11/7/2022) malam.
Baca Juga:Kembali Menggugat Presidential ThresholdNegara Sudah Berada Di Level Perampok Uang Rakyat
“Peristiwa itu terjadi ketika Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam di mana saat itu istri dari Kadiv Propam sedang istirahat. Kemudian Brigadir J melakukan tindakan pelecehan dan menodongkan dengan menggunakan senjata pistol ke kepala istri Kadiv Propam. Sontak seketika ibu Kadiv Propam berteriak minta tolong, akibat teriakan tersebut Brigadir J panik dan keluar dari kamar,” kata Ramadhan.