BARU beberapa bulan mengizinkan masyarakat melepas masker di luar ruangan, Presiden Jokowi kini kembali meralat ucapannya.
Dia mengingatkan dan meminta masyarakat untuk menggunakan masker, baik saat berada di dalam maupun di luar ruangan.
Hal itu adalah karena pandemi Covid-19 masih ada dan virus corona terus bermutasi.
Baca Juga:Perusahaan Media Sosial Hapus Video Pembunuhan Shinzo AbePengunjuk Rasa Tolak Tinggalkan Istana Kepresidenan Sri Lanka hingga PM Ranil Wickremesinghe Undur Diri
“Saya juga Ingin mengingatkan kepada kita semua, Covid-19 masih ada, oleh sebab itu baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan memakai masker adalah masih sebuah keharusan,” kata Jokowi, Minggu, 11 Juli 2022.
Dia pun meminta kepada pemerintah daerah untuk menggencarkan kembali vaksinasi booster agar wabah Covid-19 di Indonesia bisa tetap terkendali.
“Kota-kota yang interaksi masyarakatnya tinggi, saya masih mengingatkan lagi pemerintah daerah, pemerintah kota/kabupaten dan provinsi serta TNI Polri untuk terus melakukan vaksinasi booster karena memang ini diperlukan,” tutur Jokowi.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk waspada dan berhati-hati dengan penyebaran Covid-19 sub varian BA4 dan BA5.
“Kita tetap harus hati-hati dan harus waspada karena memang faktanya Covid-19 masih ada, utamanya varian BA4 dan BA5 di semua negara,” ujar Jokowi.
Meski begitu, dia tetap bersyukur karena Indonesia masih bisa mengendalikan pandemi Covid-19.
Apalagi di negara-negara lain, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 hariannya ada yang masih di atas 100 ribu.
Baca Juga:Peringatan Dini BMKG: Gelombang Tinggi hingga 6 Meter di Sejumlah Wilayah Perairan IndonesiaElon Musk Batal Akuisisi Senilai 44 Miliar Dolar AS, Karyawan Twitter Dilarang Buat Cuitan tentang Pembatalan
“Alhamdulillah, kita masih berada di angka-angka yang masih terkendali, negara-negara lain ada yang masih di atas 100 ribu kasus hariannya, itu yang harus kita waspadai,” ucap Jokowi, Senin, 11 Juli 2022.
Sebelumnya, Jokowi memutuskan untuk melonggarkan kebijakan penggunaan masker di luar ruangan pada pertengahan Mei 2022 lalu.
Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan sejumlah aspek.
Jokowi mengemukakan bahwa keputusan tersebut diambil sejalan dengan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali dalam beberapa waktu terakhir.
Dia pun menekankan masyarakat yang masuk kategori rentan, lanjut usia, dan memiliki komorbid disarankan untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas baik di dalam atau luar ruangan.
Selain pelonggaran kewajiban penggunaan masker, Jokowi juga menegaskan bahwa pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap tak perlu lagi untuk tes swab PCR atau antigen. (*)