HARI ini merupakan Hari Pengorbanan Rakyat untuk Indonesia .Warning Presiden Jokowi akan kenaikan Bahan Bakar Minyak / BBM akhirnya terjadi dan menjadi kenyataan pahit untuk rakyat Indonesia.
Pemerintah mengumumkan daftar harga baru BBM. Hari ini, Minggu ( 10/7) terjadi kenaikan BBM non subsidi. Ada tiga jenis BBM yang dinaikan harganya secara signifikan yakni Delite dari harga Rpp 12.950,- menjadi 15.000,- Pertamax Dex dari harga Rp 13 700,- ke Rp 15.000,- dan Pertamax Turbo dari harga Rp 14.500,- ke Rp 16.200,-
Tindakan menaikan BBM di hari Libur Islam ini dianggap sebagai kebijakan sangat menyakiti dan sangat berdosa untuk rakyat Indonesia yang sedang merayakan Hari Idul Adha 1443 H.
Baca Juga:Jangan Gunakan Kantong Plastik untuk Bungkus Daging Kurban, Akademisi: Daun Jati Lebih Awet dan Menghambat Pertumbuhan MikrobaGubernur Bank Indonesia Lantik Pengurus ISEI Cabang Bandung Periode 2022-2025
Rupanya Pemerintah belum cukup puas menyengsarakan kehidupaan rakyat menambhakan beban hidup negara pada rakyat. Negara rupanya bertindak menguras uang rakyat dengan dalih penyelamatan keuangan negara.
Bagi Pemerintah, kenaikan harga BBN jenis khusus ini akan memberikan kontribusi besar pada suntikan dana segar pundi-pundi keuangan negara yang sedang kritis.
Saat ini sedang terjadi banyak kebimbangan dan dan kepanikan diri dari seorang Presiden menghadapi distorsi ekonomi dan politik dunia.
Isyarat ketidaknyamanan Presiden dalam merespon kondisi dunia saat ini terlihat ketika Presiden bicara berkaitan peringatan harga roti dan makanan kesukaannya akan mengalami naik.
Komoditas pangan nasional sudah diperingatkan akan terdongjrak naik secara pasti. Dan terakhir Presiden memberikan isyarat khusus jika BBM juga akan segera tergerak naik.
Banyak kode- kode khusus kepala negara kepada masyarakat sebelum diberlakukannya kebijakan dieksekusikan di lapangan. Secara tidak langsung Presiden meminta ijin ke publik bahwa akan diberlakukannya kebijakan tidak populis .
Masyarakat saat ini pelan namun pasti akan terus dibebani oleh biaya hidup serta kewajibannya masyarakat membayar pajak.
Baca Juga:Perekonomian Jabar Tumbuh Positif 5,61 persen, BI: Inflasi Melebihi Batas Target di Awal Tahun 2022Jokowi Bakal Lengser Jika Harga Solar Mengikuti Harga Pasar Rp18.150,-
Teringat akhir Bulan Juni 2022 menemani rekan kerja seharian dikonsultan pajak membereskan keikutsertaannya Program Pajak Pengungkapan Sukarela / Voluntary Disclosure Program
Yang membikin miris jika pihak wajib pajak tersebut sudah melakukan Program Tax Amnesti jilid dan 2. Bukannya wajib baru yang dikejar pajak, justru yang taat pajak semakin dikejar dan dieksploitasi sumber pajak lainnya.