SEBUAH kecelakaan di Jl.Raya Jatibarang – Arjawinangun, Gintung Tengah, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Senin (11/7/2022) pagi sekira pukul 07.30 WIB.
Kecelakaan yang melibatkan sebuah mobil truk dan sepeda motor tersebut sempat terjadi kemacetan dari arah Indramayu tersendat, karena posisi truk melintang.
Kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut yaitu, sepeda motor Honda Beat E 2125 LT, Honda Scoopy E 5723 NY, Yamaha V-Xion E 5075 TW, Yamaha MX E 6816 CJ, dan Honda Vario F 5881 FBF yang sedang parkir di pinggir jalan, dan Truck Fuso Moln N 9795 UT.
Baca Juga:Hilang Konsentrasi, Truk Fuso Tabrak 5 Motor di Jalan Raya Jatibarang-ArjawinangunWarga Blok Wuni I Laksanakan Pemotongan Hewan Qurban
Truck fuso dikemudikan, Samuji (54) warga Desa Kembangan, Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Sepeda motor Honda Beat E 2125 LT dikendarai Nining Runingsih (23) warga RT/RW 001/001, Desa Lemahtamba, Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon.
Honda Scoopy E 5723 NY dikendarai Ardiansah (24) warga RT/RW 07/04, Desa Getrakmoyan, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon.
Yamaha V-Xion E 5075 TW dikendarai Awaludin (22) warga RT/RW 07/03, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
Yamaha MX E 6816 CJ dikendarai Wahono (26) warga RT/RW 002/002, Desa Kertasura, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon.
Honda Vario F 5881 FBF dikendarai Rusmad (41) warga RT/RW 03/04, Desa Kebonturi, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.
Pengunjung warung, Adi Mulyadi (29) warga RT/RW 009/002, Desa Pusaka Ratu, Kecamatan Pusaka Negara, Kabupaten Subang.
Baca Juga:Aktivitas Penyembelihan Hewan Kurban di CirebonTim Dokter RS Sanglah Bali Tulis Laporan Kejadian Langka Penis Patah ke Jurnal Medis Internasional
Diketahui, barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, Truck Fuso Moln N 9795 UT beserta STNK dan SIM B II pengemudinya.
Kemudian, sepeda motor yang terlibat kecelakaan beserta surat-suratnya diamankan sebagai barang bukti.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut dan hanya terdapat korban luka-luka.
Kasatlantas Polresta Cirebon, Kompol Galih Bayu Raditya melalui Kanit Urlaka, IPTU Mai Hadi Kesuma menjelaskan, korban luka-luka akibat kecelakaan tersebut langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arjawinangun.
“Akibat dari kecelakaan tersebut, satu orang mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke RSUD Arjawinangun. Sedangkan kerugian materi sebesar Rp. 40.000.000.,” tandasnya. (*)