Sebelumnya, Bareskrim Polri telah membuka penyelidikan terkait pengelolaan dana umat ACT. Penyidik menjadwalkan pemanggilan terhadap Presiden ACT Ibnu Khajar dan mantan Presiden ACT Ahyudin pada Jumat (8/7).
Pada Jumat (8/7) malam, pihak Bareskrim Polri telah memeriksa Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT Ibnu Khajar terkait dugaan penyelewengan dana umat. Pemeriksaan bakal dilanjutkan pada Senin pekan depan.
“Ibnu Khajar sudah turun. Sambung lagi Senin,” kata Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji kepada wartawan, Jumat (8/7). (*)