TRAGEDI jatuhnya pesawat Lion Air Boing JT-610 kembali terangkat ke publik usai munculnya dugaan penyelewengan dana yang dilakukan oleh Yayasan Filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Pasalnya, pihak Boeing mengeluarkan dana sosial atau CSR kepada para korban sebesar Rp 138 Miliar dan dana tersebut dikelola oleh ACT.
“Dalam aktivitasnya Yayasan ACT juga menyalurkan dana sosial kemanusiaan berupa dana sosial dari beberapa perusahaan atau lembaga, dimana salah satunya penyaluran dana sosial kepada ahli waris dari korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT610 yang terjadi pada tanggal 18 Oktober 2018. Total dana sosial sebesar Rp 138 miliar,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Sabtu (9/7/2022).
Baca Juga:Yayasan Aksi Cepat Tanggap Diduga Selewengkan Rp 138 Miliar Dana Korban Kecelakaan Pesawat Lion AirFakta-Fakta Gempa Susulan di Lumajang Dekat Pusat Pembangkit Tsunami 3 Juni 1994
Diketahui, pada 29 Oktober 2018, Pesawat Boeing 737 MAX 8 Lion Air penerbangan JT 610 mengalami kecelakaan.
Pesawat yang akan terbang dari Jakarta ke Pangkal Pinang itu jatuh 13 menit setelah mengudara.
Kejadian tragis ini menewaskan 189 orang yang terdiri dari 179 penumpang dewasa, 1 penumpang anak, 2 bayi, 2 pilot, 5 kru pesawat.
Kronologi jatuhnya pesawatPesawat Lion Air JT-610 lepas landas pada pukul 06.20 WIB dari Bandara Soekarno Hatta menuju Bandara Depati Amir di Pangkal Pinang, Bangka Belitung.
Pesawat dijadwalkan akan tiba di tujuan sekitar pukul 07.20 WIB.
30 Oktober 2018, pada pukul 06.22 WIB, pilot menghubungi Jakarta Control dan menyampaikan masalah flight control di ketinggian 1.700 feet.
Pilot meminta naik ke ketinggian 5.000 feet. Kemudian, Jakarta Control mengizinkan pesawat naik ke 5.000 feet.
10 menit kemudian, tepatnya pada pukul 06.33 WIB, pesawat lost of contact atau hilang kontak dari radar.
Catatan terakhir sebelum hilang kontak, pesawat berada di ketinggian 2.500 feet.
Baca Juga:Charly Van Houten Alami KecelakaanRibuan Massa Serbu Kediaman Presiden Sri Lanka, Gotabaya Rajapaksa Kabur
Terkonfirmasi bahwa 13 menit setelah mengudara, pesawat jatuh pada pukul 06.33 WIB di koordinat S 5’49.052″ E 107’06.628″ atau di sekitar perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat.
Melansir Harian Kompas, 6 November 2018, jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 bernomor registrasi PK-LQP dapat segera terlacak berdasarkan pantauan radar Automatic Dependent Surveillance-Broadcast atau ADS-B di Air Navigation Indonesia Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.
Berdasarkan analisis, dari ketinggian 1.200 meter pesawat meluncur ke bawah dengan kecepatan 685 km per jam atau 190,3 meter per detik.