Menurut Tine, hewan ternak yang mati sebanyak 640 ekor , dipotong bersyarat 895 ekor dan kesembuhan hampir 10 ribu ekor atau 25 persen.
Kesembuhan ternak itu karena adanya penanganan melalui pengobatan secara intensif. Diakuinya, melalui SK Mentan, Provinsi dinyatakan sebagai daerah wabah PMK.
“Dari provinsi juga sementara kita memberikan bantuan untuk penanganan obat-obatan, kemudian untuk program selanjutnya selain penangaan juga vaksinasi. Tapi kalau vaksinasi dari pusat ya vaksinnya. Di Jawa Barat karena ada Kepmentan 501 tanggal 4 Juli, dinyatakan bahwa wabah dan ada Kepmentan 513 ada Bali nambah 21 provinsi secara nasional,” ungkapnya.
Baca Juga:Tim Dokter RS Sanglah Bali Tulis Laporan Kejadian Langka Penis Patah ke Jurnal Medis InternasionalTokoh Perempuan Cirebon: Anak Muda Berpotensi Maju di Pilkada 2024
Ditambahkan Tine Nurasih, kebutuhan ternak sapi maupun daging di Provinsi Jawa Barat sangat tinggi namun belum diimbangi dengan ketersediaan yang masih sedikit.
Untuk memenuhi daging, hanya mampu 10 persen dari ternak lokal dan sisanya banyak mendatangkan sapi termasuk hewan qurban dan dari luar provinsi Jawa Barat, seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur.
“Distribusi hewan ternak inilah yang menjadi salah satu resiko sehingga penularan PMK sulit dihindari,” tukasnya. (*)