Padahal di daerah pada masa penjajahan Belanda, semua urusan yang ada di setiap wilayah harus mendapat campur tangan dari kolonial.
Pada masa Syekh Nur Faqih, warga di 12 kampung yang berada di bawah pimpinan Syekh Nur Faqih, bisa hidup makmur dan sejahtera. Meski masih berada di bawah penjajahan Belanda. (*)