BEREDAR kabar mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam berada di luar Lapas Sukamiskin. Ia merupakan salah satu warga lapas yang masih menjalani hukuman pidana karena kasus korupsi.
Dalam pesan yang beredar, terdapat pula foto Nur Alam yang disebut dalam narasinya sedang menengok renovasi rumah di Jakarta.
Meski foto tersebut asli, tetapi narasi yang disampaikan tidak sesuai dengan kenyataan. Ditjen Pemasyarakatan memberikan penjelasannya.
Baca Juga:PM Singapura Terima Ancaman Kekerasan Usai Unggah Berita Soal Penembakan Shinzo AbeGempa Berkekuatan 5,2 M Guncang Lumajang, BMKG Catat hingga Sabtu Siang Gempa Susulan Capai 49 Kali
“Itu foto lama,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, kepada wartawan, Sabtu (9/7).
Pihak Ditjen PAS langsung mengkonfirmasi informasi tersebut kepada Kalapas Sukamiskin ketika kabar dan foto tersebut mencuat.
Berdasarkan keterangan kalapas, foto itu ialah potret Nur Alam sebelum menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) pada tahun 2021.
“Saat akan sidang, sekitar satu tahun yang lalu,” ujar Rika.
Nur Alam ialah terpidana kasus korupsi penyalahgunaan izin pertambangan dan juga gratifikasi. Ia dihukum 12 tahun penjara atas perbuatannya tersebut.
Sejak awal 2019, ia sudah menjadi penghuni Lapas Sukamiskin. Ia sempat dua kali mengajukan PK atas kasusnya, terakhir ialah pada 2021 lalu. Namun, kedua PK-nya ditolak. (*)