TERSANGKA kasus pencabulan terhadap santriwati Mochamad Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi menyerahkan diri ke kepolisian. Setelah itu, dia langsung dilakukan penahanan oleh Polda Jawa Timur.
Namun, anak dari Pengasuh Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah Jombang Kiai Muchtar Mu’thi itu ditahan di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng.
“Kami bawa yang bersangkutan ke Lapas Medaeng,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Jumat (8/7) dini hari.
Baca Juga:Gagal Tangkap Mas Bechi, Polisi Temukan Banyak Ruang Rahasia di Pesantren ShiddiqiyyahHadang Upaya Penangkapan Mas Bechi, Polisi Amankan 320 Simpatisan Pondok Pesantren Shiddiqiyyah
Sayangnya dia tak menjelaskan apa alasan MSAT dibawa ke Rutan Medaeng, bukannya di rumah tahanan Polda Jatim. Dirmanto hanya mengatakan demi pertimbangan keamanan.
“Malam ini titipan saja karena pertimbangan keamanan,” ujarnya.
Sebelum dibawa menuju Rutan Medaeng, Bechi sempat menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan dan pengecekan identitas di Polda Jatim. Dia tiba sekitar pukul 01.00 WIB.
“Identifikasi memastikan yang bersangkutan benar MSAT, kami juga lakukan pemeriksaan kesehatan dan kondisi yang bersangkutan sehat,” jelasnya.
MSAT akan dibawa kembali ke Polda Jatim untuk keperluan rilis kasusnya di depan publik. Selanjutnya, dia akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi setempat.
“Besok pagi akan rilis jam 10.00 WIB, diserahkan ke Kejati setelah rilis,” terangnya.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Jatim Fathur Rohman mengatakan pihaknya siap menerima penyerahan MSAT. Sebab, hal tersebut sudah sesuai teknis atau alur pelimpahan tersangka.
“Pada intinya, kami siap menerima penyerahan tersangka,” kata Fathur.
Dia menambahkan pihaknya sedang berkoordinasi dengan jajaran Polda Jatim untuk pelaksanaan penyerahan tersangka dan barang bukti agar kasus ini segera disidangkan.
Baca Juga:Dikenal Rival Terberat, Ini Jawaban Prabowo Saat Memilih Jadi Anak Buah JokowiJokowi: Yang Suka Makan Roti dan Mie Harganya Naik, Karena Ada Perang di Ukraina
“Kami koordinasikan dengan pihak Polda Jatim, saya juga sudah komunikasikan lebih lanjut dengan Aspidum dan Asintel Kejati Jatim terkait penyerahan,” ujarnya. (*)