“Minimal di sini ada tiga tenaga ahli madya kearsipan. Jika secara SDM meningkat, maka pengelolaan atau manajemen kearsipan sampai ke tingkat bawah juga bisa tertib dan benar,” katanya.
Sementara, Ketua AAI Kota Cirebon Periode 2022-2025 Sumarni mengatakan, ada dua arsip yang dikelola oleh pemerintah saat ini yakni arsip statis dan arsip dinamis.
Tujuannya adalah bagaimana menyelamatkan arsip sebagai dokumen penting yang harus dijaga dan bisa diakses oleh masyarakat.
Baca Juga:Butuh 1 Jam Lebih Pemadaman, Kebakaran Hebat Hanguskan Rumah dan Pondok Pesantren di PalimananSejak 2018 Berpacaran, Gadis Cirebon Ini Tidak Menyangka Tunangannya TNI Gadungan
Ditambahkannya, Kota Cirebon sendiri masih harus dilakukan peningkatan baik dari cara pengelolaan arsip sampai kepada keberpihakan anggaran karena untuk mengelola arsip juga dibutuhkan anggaran yang tidak sedikit.
“Era digitalisasi tidak bisa dihindari, tentu kita harus menyesuaikan, kita juga punya sistem informasi daerah untuk membantu masyarakat agar mudah mengakses informasi yang sudah diarsipkan,” imbuhnya.(*)