Marzuki meminta polisi tidak tebang pilih menindak pelaku yang menjadi tersangka pencabulan santriwati. Ia berharap polisi tegas, dan tak terpengaruh intervensi status sosial pelaku dari kelompok apa pun.
“Sebaiknya hukum tidak pandang bulu, apa pun golongannya, apapun status sosialnya. Entah mereka pejabat, tokoh agama, miskin, kaya dan lainnya. Penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, pengadilan tidak boleh kalah dengan kelompok atau apa pun,” ujarnya.
Karena itu, Marzuki berharap kepada pihak pondok pesantren (ponpes) legawa, terbuka dan tak melakukan perlawanan terhadap aparat penegak hukum. Jika pelaku MSAT memang tak bersalah, kata dia, sebaiknya biar nanti diputuskan di pengadilan.
Baca Juga:Raja-Raja Nusantara dan Dunia Berkumpul di Bali, Begini Misinya10 Pengawal Keraton Surakarta Seret Keluar Juru Kunci Makam Ki Ageng Selo
“Perkara nanti setelah dinyatakan bersalah dan menjalani hukuman dan nanti ada pertimbangan kemanusiaan monggo kiai diajak bicara. Baru nanti bicara masalah kemaslahatan,” katanya. (*)