Dalam video tersebut, terlihat sang kiai meminta Kapolres Jombang, agar tidak melanjutkan kasus hukum yang menimpa anaknya (MSAT, red). Alasannya, dugaan kasus pencabulan oleh MSAT terhadap sejumlah santriwati adalah fitnah.
“Untuk keselamatan kita bersama, untuk kejayaan Indonesia Raya, masalah fitnah ini masalah keluarga. Untuk itu, kembali lah ke tempat masing-masing, jangan memaksakan diri mengambil anak saya yang kena fitnah ini,” kata sang kiai dalam video tersebut.
Mendengar wejangan ayah tersangka MSAT itu, Kapolres Jombang terlihat tak merespons. Ia hanya duduk tertunduk mendengarkan kiai itu.
Baca Juga:Raja-Raja Nusantara dan Dunia Berkumpul di Bali, Begini Misinya10 Pengawal Keraton Surakarta Seret Keluar Juru Kunci Makam Ki Ageng Selo
“Semuanya itu adalah fitnah. Allahu Akbar, cukup itu saja,” kata sang kiai, diiringi takbir oleh para jemaah yang hadir dalam majelis tersebut.
Polres Jombang dibantu Polda Jawa Timur gagal menangkap MSAT, tersangka dugaan kasus pencabulan santriwati di Pondok Pesantren Sidiqiyah di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang. Kondisi ini terjadi lantaran polisi sempat dihadang mobil saat sesampainya di Jombang.
“Tim kami sempat dihadang mobil bernopol S 1741 ZJ, saat tiba di jalan raya di Jombang. Akibat peristiwa tersebut salah satu anggota kami terjatuh,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, di Surabaya, Senin, 4 Juli.
Menurut Dirmanto, Tim Polda Jatim bergerak ke Jombang untuk menangkap MSAT sekitar pukul 12.45 WIB pada Minggu, 3 Juli. Namun dalam perjalanan itu, ada mobil berupaya menghalangi-halangi, hingga ada polisi terjatuh dari kendaraan.
Selanjutnya, polisi melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan mobil tersebut. Sopir melarikan diri, namun dua orang yang ada di mobil tersebut berhasil ditangkap.
“Saat dilakukan pemeriksaan di mobil tersebut ditemukan barang bukti senjata api berjenis airsoft gun,” katanya.
Sementara itu, pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur angkat bicara, terkait kasus dugaan pencabulan santriwati oleh putra kiai di Kabupaten Jombang. PWNU pun mendukung langkah polisi untuk menangkap pelaku MSAT yang kini buron.
Baca Juga:Asal Ajaran Kabbalah: 23 Jilid Kitab Kuno Yahudi, Inilah 5 Konsep DasarnyaTanpa Mata Gigi Tajam Makhluk Aneh di Semenanjung Sinai, Mirip Orc Lord of the Rings
“Kami dukung polisi dan kejaksaan terus menindak siapa pun yang melanggar undang-undang, tak peduli status sosialnya apa,” kata Ketua PWNU Jatim, Marzuki Mustamar, Selasa, 6 Juli.