DIREKTUR Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi memastikan penanganan kasus pencabulan MSAT, putra pengasuh pondok pesantren di Jombang, tidak ada kendala dan pihaknya mempercayakan kepolisian setempat menuntaskan.
“Sejauh ini penanganan kasus oleh Polda Jatim lancar tidak ada kendala,” kata Andi kepada wartawan, Rabu, 6 Juli.
Kasus pencabulan oleh MSAT (42), putra dari Pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah K.H. Muhammad Mukhtar Mukthi, jadi perhatian publik setelah upaya kepolisian membawa pelaku mendapat hambatan.
Baca Juga:Raja-Raja Nusantara dan Dunia Berkumpul di Bali, Begini Misinya10 Pengawal Keraton Surakarta Seret Keluar Juru Kunci Makam Ki Ageng Selo
Menurut Andi, Bareskrim Polri memonitor penanganan kasus tersebut. Sejauh ini penanganan masih dipercayakan kepada Polda Jatim tanpa ada asistensi dari Mabes Polri.
“Sepenuhnya masih kewenangan Polda Jatim, tersangka juga masih berada di juridiksi Polda Jatim,” ujarnya.
Brigjen Andi memastikan penanganan kasus berjalan lancar. Saat ini berkas perkara kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P-21. Bareskrim mempercayakan penanganan kasus dilakukan oleh Polda Jawa Timur, namun tetap memonitor.
“Hanya proses tahap II saja yang belum selesai,” ujarnya.
MSAT sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap santriwati sejak 2019.
Saat hendak dilakukan tahap II, kepolisian gagal menangkap pelaku. Bahkan ayahnya, yang merupakan kiai berpengaruh di Jombang, meminta kasus anaknya disetop.
Pelaku sempat mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Surabaya, tetapi permohonan tersebut ditolak majelis hakim pada Desember 2021 karena kekurangan dari pihak termohon.
MSAT sebelumnya membantah melecehkan santriwati ponpes dan menyatakan dirinya difitnah.
Diberitakan sebelumnya, seorang kiai meminta Kapolres Jombang AKBP Nurhidayat menghentikan kasus dugaan pencabulan santriwati beredar luas di grup WhatsApp. Kiai tersebut merupakan ayah dari MSAT (DPO) tersangka dalam kasus tersebut.
Baca Juga:Asal Ajaran Kabbalah: 23 Jilid Kitab Kuno Yahudi, Inilah 5 Konsep DasarnyaTanpa Mata Gigi Tajam Makhluk Aneh di Semenanjung Sinai, Mirip Orc Lord of the Rings
Video itu beredar luas setelah Polres Jombang melakukan penjemputan paksa tersangka MSAT di kediamannya, yakni di Pondok Pesantren Sidiqiyah di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Upaya penjemputan paksa itu dilakukan Polres Jombang, pada Minggu, 3 Juli.
Dalam video berdurasi 1.55 detik itu, terlihat sang kiai bersama Kapolres Jombang sedang berada di sebuah majelis. Kiai tengah duduk di kursi, sedangkan sang Kapolres duduk bersimpuh di lantai depan sang kiai.