KASUS dugaan pencabulan yang dilakukan anak pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah Jombang, Jawa Timur, menyedot perhatian masyarakat. Dalam kasus ini, terduga pelaku pencabulan berinisial MSA, masih bisa menghirup udara bebas dan polisi belum berhasil menangkapnya.
Pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah Jombang, Kiai Haji Muhammad Mukhtar Mukhti, atau ayah dari pelaku pencabulan, bahkan meminta polisi tidak menangkap anaknya. Menurutnya, anaknya hanya menjadi korban fitnah.
Berikut ini lima fakta terkait kasus pencabulan yang dilakukan anak kiai Jombang terhadap santriwatinya:
Baca Juga:Inilah Sosok MSA Anak Kiai Jombang yang Masuk DPO Kasus Pencabulan, Dikenal Punya Ilmu GendamKiai Jombang Halangi Kapolres Tangkap Anaknya DPO Kasus Pencabulan
Kasus Dilaporkan 2019Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan anak kiai Jombang bermula saat perempuan di bawah umur asal Jawa Tengah yang merupakan salah satu santriwati atau anak didik MSA di pesantren melaporkan peristiwa yang dialami ke polisi pada Oktober 2019.
Waktu itu, korban melaporkan MSA ke Polres Jombang atas dugaan pencabulan. Laporan tersebut diterima dengan No.LP:LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG. MSA telah ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2019.
Tak Pernah Penuhi PanggilanPenyidik dari Polres Jombang pun memproses laporan tersebut. Selama ditangani Polres Jombang, MSA tidak pernah memenuhi panggilan penyidik. Kasus anak kiai Jombang cabul itu pun diambil alih Polda Jatim. Namun, polisi belum bisa menangkap anak kiai Jombang yang menjadi DPO kasus dugaan pencabulan itu.
Jemput PaksaTim dari Polda Jatim pun melakukan upaya jemput paksa terhadap anak kiai Jombang yang menjadi tersangka kasus pencabulan tersebut pada Minggu (3/7/2022) pukul 12.45 WIB. Upaya jemput paksa sempat dihalang-halangi jemaah pesantren.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Polisi Dirmanto, mengatakan mobil berpelat nomor S 1741 ZJ sempat menghalang-halangi polisi saat hendak menangkap MSA pada Minggu.
Tim Polda Jatim hendak menangkap anak kiai Jombang yang menjadi DPO kasus dugaan pencabulan, MSA. “Saat di jalan raya di Jombang, tim dihalang-halangi oleh mobil berpelat nomor S 1741 ZJ. Akibat peristiwa tersebut, salah satu anggota kami terjatuh,” katanya.
Bersembunyi di PonpesUpaya penjemputan paksa anak kiai Jombang cabul yang dilakukan aparat kepolisian pada Minggu (3/7/2022) tidak membuahkan hasil. Diduga tersangka MSA bersembunyi di dalam Ponpes Shiddiqiyah Jombang. Dilansir dari akun YouTube metrotvnews, Rabu (6/7/2022) berjudul Bersembunyi Dalam Ponpes, Tersangka Pencabulan Santri di Jombang Gagal Ditangkap Polisi yang diunggah Senin (4/7/2022), kuat dugaan anak kiai Jombang yang menjadi DPO kasus dugaan pencabulan itu bersembunyi di dalam ponpes di Jombang.