Pihak Keraton Surakarta Hadiningrat meminta kedua belah pihak untuk bekerja sama dalam mengelola makam leluhur mereka. Setelah kedua belah pihak berdamai, Abdur Rozak dan kakak sulungnya berjanji tidak akan mengganggu kepengurusan makam Ki Ageng Selo lagi, dan mereka akan membantu juru kunci untuk mengelola makam secara bersama-sama.
Seluruh pengawal keraton kemudian kembali ke Keraton Surakarta. (*)