KERUSUHAN yang terjadi di Babarsari, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Sleman, Senin (4/7/2022), membuat Gubernur DIY Gubernur DIY Sri Sultan HB X berkomentar tegas.
Raja Kraton Ngayogyakarta tersebut menegaskan tidak menginginkan Jogja menjadi ajang kekerasan fisik. Untuk itu, Sultan meminta kepolisian untuk tidak sekadar melerai pertikaian yang ada di Babarsari, tetapi juga melakukan proses hukum terhadap pelaku kekerasan dan biang kerusuhan.
“Jadi saya berharap karena ini pelanggaran hukum ya saya berharap Polda tidak hanya sekadar melerai, tetapi juga dengan disiplin karena melanggar hukum ya berproses dengan baik,” katanya di kompleks Kepatihan, Senin.
Baca Juga:Puan Maharani Panen Tebu Bareng Petani di Kabupaten CirebonKetika Sambangi Sesepuh Buntet Cirebon, Puan Maharani: Pilpres Masih Lama, Terpenting Jalin Silaturahim
Sultan tidak ingin citra Jogja sebagai Kota Pelajar dan Kota Budaya justru rusak karena ulah kekerasan segelintir orang. “Saya tidak mau di Jogja jadi ajang kekerasan fisik menjadi kebiasaan untuk anak didik. Kita harus keras dengan orang-orang seperti itu [pelaku kekerasan],” ucap dia.
Proses hukum menurut Sultan harus ditegakkan. Alasannya jika tidak ditegakkan hukum ia khawatir akan terus terulang.
“Itu juga bangsa Indonesia masak hukum tidak ditegakkan, kan enggak ada logika. Tegakkan saja. Karena justru tidak dilakukan penindakan hukum mereka jadi berani, kan gitu,” ucapnya. (*)