DY, 22, warga Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, tidak menyangka, kekasih yang saat ini menjadi tunangannya, ternyata merupakan anggota TNI gadungan. Merasa ditipu, DY melaporkan tunangannya ke polisi.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota, Iptu Ngatija membenarkan hal tersebut. Menurut Ngatija, saat ini pelaku sudah ditangkap.
“Saat ini sudah ada di Polsek Kapetakan,” kata Ngatija, Kamis 30 Juni 2022.
Baca Juga:PAN Kabupaten Cirebon: Zulhas Mampu Atasi Kelangkaan dan Mahalnya Migor di PasaranWabah Penyakit Mulut-Kuku di Kabupaten Cirebon Meluas di 22 Kecamatan, 1.356 Ternak
Ngatija menuturkan, pelaku dengan korban sudah berpacaran sejak 2018, hingga akhirnya memutuskan untuk bertunangan. Selama proses pacaran hingga bertunangan, pelaku sering sekali meminta sesuatu kepada korban, sehingga mengalami kerugian cukup besar.
“Diperkirakan kerugian mencapai Rp25 juta,” kata Ngatija.
Ngatija menuturkan, saat pacaran, pelaku selalu mengaku sebagai anggota TNI. Sampai akhirnya, korban melakukan penelusuran dan mendapatkan bukti, bahwa pacarnya tersebut ternyata TNI Gadungan.
Berdasarkan hasil penelusuran dari pihak kepolisian, pelaku ternyata saat ini tidak memiliki pekerjaan,alias pengangguran.
“Pelaku sebenarnya penganguran. Saat ini sudah ditahan,” kata Ngatija. (*)