Ketika itu, Makam Imam Bukhori hanya boleh dikunjungi umat Islam Uni Soviet dan warga negara Indonesia saja. Namun, saat ini, setelah Uni Soviet bubar dan terpecah menjadi banyak negara, makam yang kini masuk di wilayah Uzbekistan. (*)
Ketika itu, Makam Imam Bukhori hanya boleh dikunjungi umat Islam Uni Soviet dan warga negara Indonesia saja. Namun, saat ini, setelah Uni Soviet bubar dan terpecah menjadi banyak negara, makam yang kini masuk di wilayah Uzbekistan. (*)