Jerald mengatakan di DTI tidak ada dokter, hanya ada asisten medis. “Memang kekurangan dari segi keterampilan seorang dokter,” kata mantan Ketua Komnas HAM Malaysia itu.
Namun, Konsul Jenderal RI di Kinabalu, Rafail mengatakan ada dokter di tiga DTI yang dia pantau, yaitu di Menggatal, Papar, dan Sandakan.
“Rumah tahanan itu menyediakan dokter. Jadi pemeriksaan rutin, bahkan kalau ada yang sakit mereka tinggal menyampaikan. Kalau sakitnya parah, tentu akan dibawa ke rumah sakit,” kata Rafail.
Sanitasi buruk, memicu penyakit kulit
Baca Juga:Mulai 1 Juli 2022, Pembeli Pertalite Wajib Daftar ke Website MyPertamina, Begini PenjelasannyaPendeta Fernando Tambunan Ditembak Pria Misterius di Deliserdang
Meski demikian, Rafail mengakui bahwa ada masalah lain terkait sanitasi yang memang mengganggu kesehatan para deportan di DTI.
Dia sendiri menyaksikan kondisi para deportan yang banyak mengalami penyakit kulit.
“Saya melihat sendiri, memang masalah penyakit kulit, mereka itu banyak yang gatal-gatal dan sebagainya. Saya menyimpulkan mereka mungkin ketika mandi tidak bersih, tidak menggunakan sabun, dan sebagainya,” kata Rafail.
Heni menjelaskan kondisi DTI yang sering kali melebihi kapasitas membuat buruknya sanitasi menjadi salah satu masalah yang dialami para deportan.
Di DTI Tawau, per Jumat (24/6/2022) jumlah deportan mencapai lebih dari 2.000 orang, sementara kapasitas DTI hanya 1.500 saja.
“Yang dikeluhkan selama ini memang fasilitas, misalnya ruang tahanan yang sempit, WC yang selalu penuhlah karena banyaknya tahanan, kemudian mungkin makanan juga dikeluhkan. Tapi ini sudah saya sampaikan ke pihak imigrasi untuk terus diupdate.
“Kalau memang tidak, kami biasanya intervensi dengan memberikan bantuan, seperti misalnya sabun, sarung. Untuk fasilitas, kami hanya bisa meminta mereka, agar ruang tahanan tidak berjubel dan sebagainya,” kata Rafail menambahkan.
Baca Juga:Presiden Jokowi: G7 dan G20 Harus Atasi Krisis PanganPresiden Jokowi dan PM Narendra Modi Bahas Penguatan Kerja Sama Pangan
Rafail mengatakan pihaknya juga akan berkomunikasi dengan pihak imigrasi Malaysia untuk mengevaluasi masalah-masalah yang menjadi laporan TPF KBMB.
Sementara itu, Abu mengatakan pihaknya sudah menindaklanjuti laporan ini ke Suhakam, Komnas HAM, sampai ke PBB, tapi belum mendapatkan respons. (*)