JARINGAN narkoba sekarang telah memperluas jaringan sampai ke perumahan-perumahan maupun apartemen mewah.
Pada rangkaian hari anti Narkoba Nasional ini. Seorang pria asal Kota Cirebon mempertanyakan lanjutan kasus penemuan penyalahgunaan narkotik yang melibatkan seorang wanita berinisial JA di Perumahan elit Kota Cirebon.
JA ini, sempat ditangkap Sat Narkoba Polres Cirebon Kota, karena menyimpan dan memiliki barang yang diduga sebagai narkotika, diantaranya dua paket sabu dengan plastik klip bening, sedotan, alat hisap, pipet kaca, sendok, satu lempeng tramadol, H5 sebanyak 66 butir, dan inek, di rumahnya (JA).
Baca Juga:Ini Cerita Gunung Hejo, Ada Batu Terbungkus Kain PutihPengakuan Syahganda Nainggolan Soal Bocoran Intelijen Soal Presiden Harus Orang Indonesia Asli
Saat dikonfirmasi oleh awak media, terkait lanjutan kasus laporan dari pria berinisial PA. Tersangka berinisial JA karena dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu. Dirnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Johannes R Manalu, menyampaikan masi dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh pihaknya. “Masih proses ya. Mohon waktu,” singkat kepada wartawan, Senin (27/6/2022).
Diketahui, sebelumnya rumah mewah di Kompleks Perumahan Pegambiran, Kota Cirebon didatangi polisi pada Jumat (21/1/2022). Informasi yang dihimpun menyebutkan, kedatangan tim dari Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota tersebut guna melakukan reka ulang kasus penyalahgunaan narkoba yang diungkap pada 2021.
Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota tiba di lokasi sekitar pukul 13.00 WIB. Para petugas tidak bisa langsung masuk ke dalam rumah dan melakukan negosiasi antara kuasa hukum dengan pemilik rumah agar diperbolehkan masuk dan melakukan reka ulang sesuai penyidikan kasus.
Selain itu, petugas juga memasang garis polisi atau police line selama reka adegan dilakukan. Sedikitnya terdapat tujuh mobil yang masuk ke jalanan komplek di perumahan elite Kota Cirebon itu. Mobil polisi dan Inafis, masuk ke Cluster Aloha sekitar pukul 13.00 WIB. (*)