Wahyu menilai pengadilan di Malaysia kurang memiliki perspektif keberpihakan terhadap korban jika yang menjadi korban penyiksaan atau pembunuhan adalah warga negara asing. (*)
Pelaku Kekerasan di Malaysia Kebal Hukum, Kemlu: Vonis Bebas Majikan Adelina Lisao Lukai Keadilan

