MARKAS Besar (Mabes) Polri menyatakan anggota polisi M, pemilik senjata api yang digunakan dalam penembakan putera Ustaz Arrazy Hasyim atau Buya Arrazy, HSW (3) sedang diperiksa Divisi Propam.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan anggota polisi tersebut harus bertanggung jawab atas kematian HSW.
“Infonya yang saya dapat sudah ada di Mabes dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh Propam. Dia harus mempertanggungjawabkan kelalaiannya,” kata Gatot saat kepada wartawan, Kamis (23/6).
Baca Juga:Teka-Teki Putra Buya Arrazy Tertembak Senpi Pengawal di Tuban8 Kapal Perang Rusia-China Unjuk Kekuatan di Laut Jepang
Gatot mengatakan M memang bertugas untuk mengawal Buya Arrazy. Sebelum insiden itu, ia berdinas di Mabes Polri.
Kendati demikian, M harus bertanggungjawab. Menurut Gatot, pemeriksaan oleh Propam terhadap yang bersangkutan merupakan tindakan tegas yang diambil Korps Bhayangkara itu.
“Yang jelas Polri tetap akan menindak tegas terhadap anggota tersebut,” ujar Gatot.
Sebelumnya putera Buya Arrazy berinisial HSW meninggal setelah tertembak senjata api oleh kakaknya yang masih berusia lima tahun.
Peristiwa itu terjadi saat M sedang melaksanakan Salat Zuhur. Di tengah salat tiba-tiba terdengar suara tembakan.
Belakangan diketahui ternyata pistol tersebut digunakan anak Buya yang berumur lima tahun untuk bermain. Namun naas, pistol itu melepaskan peluru sehingga menyebabkan HSW meninggal (*)