MANTAN Menteri perdagangan Muhammad Lutfi memenuhi panggilan penyidik pemeriksaan penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO.
Muhammad Luthfi datang tanpa didampingi oleh kuasa hukum. Tidak ada komentar yang dilontarkan oleh dirinya. Ia langsung masuk ke gedung bundar Kejaksaan Agung dengan dikawal petugas.
Dalam kasus ini pemirsa Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang tersangka, salah satunya adalah Dirjen perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana. Sementara empat tersangka lainnya berasal dari pihak swasta. (*)