“Nah ini yang kami cek. Kami peringatkan, terutama bagi mafia minyak goreng yang berusaha mendapat keuntungan sesaat, kami akan data, kami tertibkan, dan kami akan sikat bersama,” ungkap Lutfi di pabrik PT Bina Karya Prima, Jakarta, Selasa (15/3/2022).
Sudah kantongi identitas mafia minyak goreng
Beberapa hari kemudian, Lutfi juga mengatakan pihaknya dan kepolisian telah memegang nama calon tersangka mafia minyak goreng. Keterangan ini disampaikan Lutfi dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI yang diselenggarakan, Kamis (17/3)
“Senin akan diumumkan oleh kepolisian. Pasti kita akan karungi,” kata Lutfi di hadapan Komisi VI DPR RI saat itu.
Baca Juga:Mantan Mendag Muhammad Lutfi Tanpa Kuasa Hukum Penuhi Panggilan KejagungBeredar Isu Pemecatan Razman Nasution Sebagai Kuasa Hukum Iqlima Kim, Ini Tanggapan Hotman Paris
Bahkan, Lutfi menyebutkan tiga modus mafia minyak goreng yang saat itu namanya ada di tangannya.
“Ada tiga target yang akan ditetapkan Senin. Pertama minyak goreng curah subsidi dialirkan ke industri menengah ke atas, kedua minyak goreng curah subsidi di-repacking menjadi minyak goreng premium, ketiga minyak goreng curah subsidi dialirkan ke luar negeri,” jelasnya.
Dirjen Kemendag bisiki Lutfi soal identitas mafia minyak goreng
Dalam kesempatan yang sama pada rapat dengan Komisi VI DPR RI itu, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana yang membisikan informasi terkait tersangka mafia minyak goreng kepada Lutfi.
Awalnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memang dicecar terkait mafia minyak goreng oleh anggota dewan. Hingga, ada momen Indrasari menghampiri Lutfi dan membisikkan informasi terkait tersangka mafia minyak goreng.
Pada momen tersebut, Lutfi tampak menyimak apa yang dikatakan Indrasari. Kemudian, diungkapkan informasinya kepada Komisi VI DPR RI. Demikian dilihat dari YouTube Komisi VI DPR RI.
“Jadi Pak Ketua saya baru dikasih tahu oleh Pak Dirjen Perdagangan Luar Negeri hari Senin sudah ada calon tersangkanya,” kata Lutfi setelah mendapat bisikan dari Indrasari.
Dirjen Kemendag ditangkap Kejaksaan Agung
Sebulan kemudian setelah momen pihak Kemendag yang mengatakan telah memiliki nama mafia minyak goreng, Kejaksaan Agung mengumumkan empat tersangka kasus kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau CPO atau minyak goreng.