MANTAN Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo kembali dilaporkan ke polisi terkait unggahan editan foto patung Buddha yang mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Twitter. Roy Suryo dilaporkan oleh Kurniawan Santoso yang mengeklaim sebagai perwakilan yang mengatasnamakan umat Buddha di Indonesia.
“Kami datang ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan terkait masalah repost (unggahan ulang di Twitter) yang dilakukan si terlapor (Roy Suryo) tersebut,” tutur kuasa hukum pelapor, Herna Sutana, di Polda Metro Jaya kepada wartawan, Senin (20/6/2022).
Laporan tersebut diterima dengan nomor laporan STTLP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal hari ini, Senin 20 Juni 2022. Pelaporan tersebut didasari dari kalimat yang terdapat dalam cuitan di Twitter yang menyinggung umat Buddha di Indonesia.
Baca Juga:Ditemukan Sepeda Motor, Ponsel, Sepasang Sepatu, Topi, Helm hingga Hoodie Hitam, Wisatawan asal Malang Hilang di Kawasan Gunung BromoBersama Laksamana Yudo Margono-Jenderal Dudung, Megawati Resmikan Nama KRI Bung Karno-369
Herna menjelaskan, editan rupang sendiri sudah terjadi atau kemungkinan diedit oleh orang lain bukan oleh Roy Suryo. Namun, kata dia, ada kata-kata dari terlapor yang menyertai unggahan gambar di media sosial. Kata-kata yang ditulis Roy Suryo sangat menyinggung umat Buddha.
“Kalimat yang dia tambahkan adalah “LUCU, hehehe. AMBYAR. Itu bahasa yang sangat melecehkan. Dia tahu bahwa itu diedit, dia tahu bahwa itu simbol agama yang sangat sakral buat kami. Dia tahu diubah tapi ditertawakan. Itulah bahasanya yang membuat kami bereaksi,” sambungnya.
Dalam laporan tersebut, Roy Suryo disangkakan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45A Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Roy Suryo sebelumnya sudah meminta maaf terkait dengan polemik meme stupa Budha mirip Presiden Jokowi. Roy pun sudah melaporkan ke polisi terkait para pengunggah meme awal sesungguhnya.
“Malam ini (Kamis, 16/06/22) kuasa hukum saya, Pitra Romadhoni Nasution SH MH, membuat LP ke Polda Metro Jaya untuk para pengunggah meme awal sesungguhnya -yang digoreng-goreng BuzzerRp- seolah-olah editan saya. Namun demikian secara gentle saya tetap Mohon maaf, khususnya kepada ummat Budha,” tulis Roy lewat akun Twitter KRMTRoySuryo2, Kamis (16/6/2022). (*)