Mardani Maming sebelumnya sempat diperiksa KPK hingga 12 jam pada Kamis (2/6) lalu dan dikonfirmasi terkait masalahnya dengan pemilik PT Jhonlin Group, Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam. Mardani sebelumnya juga sempat menjadi saksi terkait izin penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati Tanah Bumbu Nomor 296 Tahun 2011. (*)