PERUSAHAAN Manufaktur Crossley Brothers Ltd yang kini menjadi museum dekat Old Trafford, kandang Manchester United, saat itu berbasis di Manchester.
Perusahaan ini kerap membuat mesin-mesin serupa pompa Riol.
Kemudian, terdapat juga museum terkait hal itu dan berada di Liverpool Rd, Manchester M3 4FP, Inggris Raya.
Tidak begitu jauh dari kandang klub sepak bola ternama Manchester United.
Baca Juga:Syariat Islam Selamatkan Bangsa Indonesia Agar Tidak Binasa, UAS: Bukan RadikalAnak Perawan di Sarang Penyamun, Diboikot Golongan Kiri, Penulisnya Lari ke Malaysia karena Menentang Bung Karno
Dilansir dari website Cagar Budaya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menetapkan Pompa Air Riol Ade Irma Suryani menjadi salah satu Benda Cagar Budaya (BCB).
Bangunan yang didirikan zaman kolonial Belanda itu begitu besar dan tinggi. Bisa dikatakan, pompa riol berada di dalam Area Pusat Pompa Drainase dan Air Limbah pertama di Kota Cirebon.
Crossley Brothers Limited, Manchester menjadi perusahaan yang membuat Pompa Riol Ade Irma Suryani. Mereka mendesain pompa ini dengan memiliki 3 mesin dan akan berfungsi apabila diisi dengan bahan bakar solar.
Bangunan Pompa Riol Ade Irma Suryani tersebut terbagi menjadi beberapa ruangan. Pada lantai bagian bawah terdapat kolam pengolahan air limbah.
Sementara itu, ruangan belakang digunakan sebagai ruang tunggu mesin pompa yang lantai dan atapnya masih terbuat dari kayu.
Belum diketahui dengan pasti kapan pompa drainase riol didirikan namun dalam catatan yang tertera, pompa ini telah didaftarkan sebagai Bangunan Cagar Budaya pada 18 Juni 2014 dengan nama objek Stasiun Pompa Drainase dan Air Limbah Yos Sudarso (Bangunan Riol Ade Irma Suryani).
Kini kasus dugaan korupsi benda cagar budaya (BCB) tiga unit pompa riool di Kota Cirebon telah menyeret 4 orang menjadi tersangkanya.
Baca Juga:Soal Mortir dari Serbia, BIN Bantah Tudingan Kelompok Pemantau Senjata yang Berbasis di LondonPernyataan Mengejutkan Selebgram Ayu Thalia di Persidangan, Tidur Bareng dengan Nicholas Sean
Keempatnya diduga menjadi pelaku raibnya besi bersejarah tersebut, meski hingga kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon masih terus melakukan pengembangan untuk mengetahui siapa saja yang terlibat.
Empat tersangka sudah dijebloskan ke Rutan Cirebon, yakni Widyantoro Sigit Rahardjo, Lolok Tiviyanto keduanya adalah ASN di Pemkot Cirebon. Kemudian Pedro dan Anton, keduanya dari pihak swasta.
Penetapan tersangka ini tidak begitu saja bisa diterima oleh semua pihak, tersangka Lolok mengajukan praperadilan.