BANGUNAN Cagar Budaya merupakan kelompok bangunan yang usianya sudah memasuki 50 tahun atau lebih.
Karena faktor usia ini menyebabkan kualitas mutu bangunannya tentu telah dan akan terus berkurang semenjak didirikan pertama kali.
Untuk itu, harus dilakukan perawatan secara intensif. Namun, dana yang dibutuhkan untuk perawatan bangunan-bangunan ini tidaklah sedikit.
Baca Juga:Menanti Terwujudnya Museum Diorama Kota Cirebon, Arsiparis: Terpenting Komitmen BersamaProgram Alun-alun Rakyat Bikin Warga Indramayu Kangen
Meskipun demikian, masalah dana ini dapat diatasi dengan melibatkan pihak lain di luar pemerintah.
Banyaknya Benda Cagar Budaya, menuntut Pemerintah Kota Cirebon harus aktif untuk menjaga dan merawatnya.
Bagaimanapun, cagar budaya menjadi salah satu yang melekat bagi Kota Cirebon, yang konon mengusung visi sebagai Kota Kreatif bersejarah dan berbudaya.
Berdasarkan SK Walikota Nomor 19 Tahun 2001, menetapkan 70 bangunan sebagai Benda Cagar Budaya.
Kota Cirebon sebenarnya memiliki potensi destinasi wisata dengan ratusan situs bersejarah dan bangunan cagar budaya. Namun disayangkan beberapa bangunan bersejarah perlahan hilang tergerus era modernisasi. Demikian dikatakan arsiparis, DA Setiawan kepada delik.news, Selasa (21/06/22)
DA Setiawan menyebutkan, pada masa-masa sekitar dua dekade yang lalu, beberapa bangun bersejarah ditukar dan beralih fungsi menjadi sebuah mall/swalayan/supermarket. Perubahan bangunan bersejarah ini tentu tidak kooperatif dalam menjaga karya-kaya bersejarah masa lalu.
“Ini harus dihentikan, kota tanpa melindungi dan peduli terhadap bangunan cagar budaya membuktikan kota tidak punya sejarah,” ungkapnya.
Baca Juga:Minta Satuan Kerja Perangkat Daerah Bersinergi dengan KIM, Bupati Cirebon: Informasi Saat Ini Jadi KebutuhanPilkada 2024 Kota Cirebon Butuh Perubahan, Fifi Sofiah: Sosok Berintegritas, Peduli Sejarah dan Kenal Adat Istiadat
Setiawan pun tidak menginginkan ada lagi bangunan bersejarah yang hilang dan beralih fungsi menjadi pusat perbelanjaan. Contoh 3 bangunan kuno di Jalan Karanggetas yaitu eks gedung Korem, gedung Polwil dan gedung Denpom yang merupakan bangunan kuno peninggalan Belanda, sudah berubah fungsi menjadi pusat perbelanjaan.
Padahal keberadaan bangunan kuno, bisa menjadi daya tarik pariwisata. Apalagi sesuai moto Kota Cirebon sebagai ‘Kota Perdagangan’, tetapi moto tersebut tidak ditunjang dengan kelayakan tempat wisatanya.
“Harus secepatnya ada kepedulian dari pemerintah, dalam hal ini eksekutif, legislatif, maupun yudikatif untuk turun tangan mengatasinya,” tambahnya.
Keberadaan bangunan bersejarah yang ada di Kota Cirebon sangat berharga sebagai pinjaman kepada anak cucu. Jangan sampai ada lagi bangunan-bangunan kuno lainnya hilang dan menghilangkan jati diri Kota Cirebon.