Sayangnya, naskah yang dikembalikan tidak dalam bentuk aslinya tapi berupa lebih dari 30 ribu foto digital.
“Trah Sri Sultan HB II tidak mau aset dan 40 manuskrip karya Sri Sultan HB II dalam bentuk digital. Kami ingin artefak, terutama 40 manuskrip karya Sri Sultan HB II, dikembalikan Kerajaan Inggris dalam bentuk aslinya dan bukan digital,” tegas Fajar.
Menurutnya, aset dan manuskrip kuno milik Sri Sultan HB II bagi keluarga besar bernilai sejarah tinggi karena di dalamnya terkandung sejarah Mataram dan berdirinya Kesultanan Yogyakarta.
Baca Juga:Polisi Tangkap Pelaku Penusukan WNA asal ChinaPernikahan Dyah Pitaloka Citraresmi dengan Hayam Wuruk, Ambisi Gajah Mada
“Aset dan manuskrip tersebut tak hanya diamanfaatkan sebagai syarat utama pengusulan gelar Pahlawan Nasional, tapi juga dapat menjadi karya yang dapat dipelajari,” pungkas Fajar. (*)