Usai Keraton Yogya takluk, Sultan HB II diasingkan ke Pulau Pinang (Penang, Malaysia -red) (1812-1815). Putra sulungnya, kemudian diangkat menjadi HB III (Sultan Raja) yang bertahta hanya dua tahun setelah pengangkatan.
“Pengangkatan terjadi lima hari setelahnya. Waktu itu api masih belum sepenuhnya padam di keraton,” ucap Carey di depan Benteng Vredebrug.
Menurut Peter hal itu merupakan pondasi dari satu dunia yang baru. Waktu itu tak ada lagi kedaulatan Yogyakarta, Banten, Bone, dan sebagainya sebagai kekuatan pribumi. Penguasa lokal sejak itu harus menerima perwakilan residen sebagai perwakilan dari Batavia. Mereka dilarang membuat perjanjian dengan dunia luar tanpa melalui pemerintah pusat.
Baca Juga:Trah Sri Sultan Hamengku Buwono II Minta Kerajaan Inggris Kembalikan Aset yang Dirampas Thomas Stamford RafflesPolisi Tangkap Pelaku Penusukan WNA asal China
“Saya juga tak lagi harus turun dari kuda jika akan melewati keraton,” kata Peter berseloroh tentang penaklukan yang dilakukan Inggris atas Yogyakarta. (*)