POLRES Metro Jakarta Selatan menyegel tempat spa dan pijat yang akan menyelenggarakan acara “Bungkus Night” di Jakarta Selatan.
Sesuai poster yang viral di media sosial, acara ‘Bungkus Night’ rencananya diadakan di Hamilton Spa & Massage di Ruko Grand Wijaya Center, Jakarta Selatan.
“Saat ini tempat tersebut sudah kami lakukan penyegelan dan kami tidak bolehkan orang lain untuk masuk ke wilayah tersebut untuk kepentingan maupun penyelidikan yang kami lakukan,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Budhi Herdi Susianto saat ditemui Jakarta, Senin(20/6/2022).
Baca Juga:Polisi Amankan 5 Orang Tersangka Terkait Acara ‘Bungkus Night’Acara Bertajuk ‘Bungkus Night’ Terungkap Pesta Berbau Seks Di Jakarta SelatanÂ
Sesuai poster yang viral di media sosial, acara ‘Bungkus Night’ rencananya diadakan di Hamilton Spa & Massage di Ruko Grand Wijaya Center, Jakarta Selatan.
“Saat ini tempat tersebut sudah kami lakukan penyegelan dan kami tidak bolehkan orang lain untuk masuk ke wilayah tersebut untuk kepentingan maupun penyelidikan yang kami tidak bolehkan orang lain untuk masuk ke wilayah tersebut untuk kepentingan maupun penyelidikan yang kami lakukan,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Budhi Herdi Susianto saat ditemui Jakarta, Senin(20/6/2022).
Sebelumnya, polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi yang bekerja di tempat tersebut. Dari delapan orang itu, polisi sudah menetapkan empat tersangka.
Empat orang itu meliputi MC sebagai direktur atau penanggung jawab operasional, DL sebagai Manajer Regional, AK sebagai tim kreatif konten, dan NI sebagai orang yang membagikan konten tersebut.
Adapun barang bukti yang ditemukan polisi berupa lima unit handphone terdiri dari satu unit milik kantor dan empat unit lainnya milik tersangka.
“Barang bukti yang kami amankan HP milik kantor, tersangka MC dan AK serta tersangka lainnya. Jadi semua sudah kami sita dan di dalam handphone tersebut diduga asal dari konten-konten yang berbau ajakan untuk pornografi,” tuturnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit menyatakan telah menahan lima orang tersangka terkait acara “Bungkus Night” yang akan diadakan pada Jumat mendatang (24/6).
Baca Juga:Sejumlah Negara Legalkan Cannabis Sativa, BNN: Tidak Ada Wacana Legalisasi Ganja di IndonesiaDewan Pers Dukung Pejabat Publik Soal Profesionalisme Pers
“Kita lakukan pemeriksaan kepada saksi empat orang dan kita lakukan pengembangan lima orang yang hari ini kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Ridwan saat dihubungi.