FAKTA baru tentang kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, terungkap.
Kali ini terkait tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Jalancagak, Subang, Jawa Barat.
Ternyata, tanah yang ditempati Tuti dan Amel itu bukan hak milik mereka.
Baca Juga:Strategi Disinformasi Menyesatkan, Ada Upaya Melemahkan BINMedia Rusia Siarkan Video Alexander Drueke dan Andy Huynh asal AS yang Ditangkap di Ukraina
Hal ini diketahui dari obrolan saudara Tuti, Lilis, Yoris Raja Amanullah, Yanti Jubaedah, Muhammad Ramdanu dan Kades Jalancagak Indra Zainal Alim dalam video yang diunggah akun youtube Misteri Mbak Suci.
Video ini diambil saat Yoris masih satu kongsi dengan Danu dan saudara-saudara ibunya.
Saat itu terlihat mereka tengah berkumpul di sebuah ruangan.Â
Awalnya Kades Jalancagak Indra Zainal Alim bertanya kepada Danu tentang wasiat Tuti.
“Danu, almarhum itu titip pesan apa ke Danu? pernah ngomong Danu lupa,” kata Indra.Â
Danu lalu menjelaskan bahwa Tuti pernah mengatakan padanya tentang SMK.
“Danu fokus di SMK, gitu,” ucap Danu menirukan omongan Tuti.
Jawaban itu ternyata yang tak diharapkan Indra. Dia lalu menanyakan tentang wasiat Tuti lainnya.Â
“Apakah pernah ngomong bahwa rumah ini untuk Yoris?,” tanya Indra
“Tidak ada,” sabut Danu.
Setelah itu, Lilis, saudara Tuti lalu menyahut bahwa Tuti pernah mengatakan ingin membeli tanah sendiri yang jadi tempat tinggalnya saat ini. “Karena ini tanah orang lain,” kata Lilis.
Lalu, siapa pemilik tanah itu?
Yanti Jubaedah, istri Yoris lalu menyahut tanah yang ditempati ibu mertuanya itu masih milik keluarga Yosef.
“Dari keluarga si bapak, Pak Yosef,” ucap Yanti.
Baca Juga:Joe Biden Terjatuh Saat Mengendarai SepedaMenpora Minta Selidiki Kasus Meninggalnya Suporter di GBLA
Yanti lalu menceritakan pesan Tuti sehari sebelum tewas terbunuh atau tanggal 17 Agustus 2021.
Saat itu Tuti berada di rumahnya dan berpesan agar Yoris dan Yanti nyaman tinggal di rumah walaupun kecil.
“Sambil tiduran ngomongnya. Rumah kecil juga, enak ya teh,” sahut Yoris menirukan omongan Tuti.
Sebelumnya, kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat juga membenarkan jika TKP yang kini masih digaris polisi itu adalah aset kliennya.
Karena itu Yosef memiliki kepentingan besar agar kasus ini segera terungkap selain juga karena ingin mendapatkan keadilan karena kehilangan istri dan anaknya.Â