JUMLAH hewan ternak di Kabupaten Cirebon yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) kembali bertambah.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Asep Pamungkas, mengatakan, pada pekan lalu kasus PMK di Kabupaten Cirebon hanya mencapai 748 kasus.
Namun, menurut dia, saat ini tercatat sebanyak 899 ekor hewan ternak dari mulai sapi hingga kerbau di Kabupaten Cirebon yang terjangkit PMK.
Baca Juga:Persib Ungkap Bobotoh yang Meninggal Dunia di Gelora Bandung Lautan Api Punya Tiket Piala PresidenInsiden Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Ini Kata Perwakilan Persib Erwin Ramdani
“Saat ini, kami mencatat ada 819 sapi dan 80 kerbau yang terjangkit PMK,” ujar Asep Pamungkas, Sabtu (18/6).
Ia mengatakan, petugas Puskeswan se-Kabupaten Cirebon juga disiagakan selama 24 jam untuk menangani ratusan ternak yang terjangkit PMK tersebut.
Pihaknya mengakui, saat ini persediaan obat dan vitamin untuk hewan ternak yang terjangkit PMK menipis, sehingga penanganannya belum maksimal.
Bahkan, pemberian obat ke hewan ternak yang terjangkit PMK juga tergolong seadanya, karena hingga kini anggaran penanganannya belum tersedia.
“Kami juga agak kesulitan untuk deteksi dini PMK, karena tempat pengecekannya juga belum ada di Kabupaten Cirebon,” kata Asep Pamungkas.
Asep menyampaikan, ratusan ternak yang terjangkit PMK tersebar di sejumlah peternakan yang berada di 17 kecamatan se-Kabupaten Cirebon.
Kasus PMK pertama kali ditemukan di Kabupaten Cirebon pada pertengahan Mei 2022, dan hingga kini penyebarannya semakin meluas.
Baca Juga:Bus Pariwisata Tabrak Belasan Mobil dan Motor di Jalan Raya Denpasar-SingarajaLaga Persib vs Persebaya di GBLA Makan Korban 2 Bobotoh Meninggal Dunia, Begini Pengakuan Saksi Mata
Namun, pihaknya memastikan sejauh ini kasus PMK di Kabupaten Cirebon hanya ditemukan pada sapi dan kerbau, bahkan jumlahnya pun kian bertambah.
“Hingga kini, tidak ada laporan kasus PMK yang menjangkit hewan ternak selain sapi dan kerbau di Kabupaten Cirebon,” ujar Asep Pamungkas. (*)