HAMPIR satu tahun berlalu, kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat, tak kunjung terungkap. Akibatnya, rumah yang juga menjadi tempat kejadian perkara (TKP) kondisinya terbangkalai.
Garis polisi pun masih terpasang di depan rumah yang berlokasi di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang itu. Selain terbengkalai tak terurus, pemilik rumah yang tak lain suami dan ayah korban, Yosep Hidayah kini kebingungan mencari tempat tinggal.
Hal itu diungkapkan Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosep. Menurut dia, sejak kasus pembunuhan itu terjadi, kliennya tak bisa pulang ke rumahnya dan terpaksa tinggal di rumah milik keluarganya yang lain.
Baca Juga:Wisata Mistis Leuweung Sancang, Misteri Kayu Kaboa hingga InstagramableFPI, GNPF Ulama dan PA 212 Gelar Aksi di Kedubes India
“Ini berkaitan dengan TKP rumah milik Pak Yosep suami korban, mau sampai kapan kalau tidak ada kejelasan perkara ini? Apakah tetap akan di-police line sampai hancur? Kan itu tidak adil buat Pak Yosep yang memiliki rumah itu,” ujar Rohman, Kamis (16/6/2022).
Menurut Rohman, tak kunjung terungkapnya kasus pembunuhan sadis itu merugikan bagi pihak keluarga. Selain soal rumah yang terbengkalai, keluarga pun terus bertanya-tanya siapa sebenarnya pelaku yang tega membunuh Ibu dan anak gadisnya itu.
Oleh karenanya, Rohman berharap, polisi segera membongkar siapa pelaku di balik pembunuhan. Bahkan, kata Yosep, jika rumah yang menjadi TKP pembunuhan tak diperlukan lagi dalam pemeriksaan, lebih baik rumah tersebut dikembalikan kepada pemiliknya.
“Dia (Yosep) tidak bisa pulang, rumah terbengkalai. Polisi harus segera bertindak. Kalau itu (rumah) tidak dibutuhkan lagi, ya berikan saja ke Pak Yosep supaya tinggal lagi di rumah itu. Di situ kan harus tegas, kita masih menunggu apakah ada tindak lanjut dari perkara ini,” jelasnya.
Rohman juga mengungkapkan bahwa rumah yang terletak di pinggir jalan itu kondisinya kini sangat memprihatinkan karena lama tidak ditinggali. Dia berharap, polisi segera mengambil keputusan terkait status rumah tersebut, agar kliennya bisa kembali menempati rumah itu.
“Mengenai TKP kalau tidak digunakan berikan saja ke Pak Yosep dengan anaknya karena saya lewat beberapa waktu lalu jadi tidak terurus, padahal rumah dipinggir jalan. Paling tidak, Pak Yosep kembali lagi karena berlarut-larut tidak pulang ke rumah, hampir 9 bulan rumah terbengkalai. Apapun yang terjadi, Pak Yosep harus hidup normal lagi,” tegasnya.