Peliknya persoalan sengketa tanah keraton bukan hanya menyangkut hak tanah antar para sultan, tetapi juga antara keraton dengan pihak pemerintah, keraton dengan pihak swasta, serta antara keraton dengan perseorangan. Sejarah keraton-keraton Cirebon yang panjang disertai pergantian kekuasan dan kebijakan akan kuasa tanah yang berbeda-beda menjadikan tanah sebagai aset ekonomi yang bernilai tinggi menjadi sumber rebutan.
Beberapa di antaranya telah tergadai, dimbil alih atau dimiliki pihak lain yang justru terkadang dilakukan oleh, atau bekerja sama dengan pihak keluarga keraton sendiri. Karena itu diperlukan sikap hati-hati dalam mengelola sengketa tanah ini dengan menyerahkan penyelesaiannya pada pihak profesional.
Keberuntungan Keraton-Keraton Cirebon
Sebagai penutup saya ingin mengungkapkan bahwa keraton-keraton di Cirebon cukup beruntung. Karena masih bisa dikaitkan dengan tokoh kharismatik dan bukan mitos, yang menjadi bagian penting dari para tokoh penyebar Islam di Jawa (Wali Sanga) yakni “Sunan Gunung Jati” beserta jejak peninggaan keagamaan yang menyertainya.
Baca Juga:Warning Untuk Elite Politik PDIP , Elektabilitas Ganjar Sudah Menumbangkan Prabowo SubiantoSaat Meliput 3 Orang Jatuh dari Jembatan Cimandiri, Wartawan Jurnal Sukabumi Jadi Korban Penganiayaan di Palabuhanratu
Keberuntungan lainnya juga berupa warisan sejarah, situs, artefak, juga jejak pengetahuan masa lalu yang semestinya bisa dijadikan sebagai energi untuk menyongsong masa depan yang gemilang. Warisan inilah yang dapat dijadikan area penyelamat kebangkitan keraton dengan spirit baru sekaligus sebagai resolusi konflik secara damai, yaitu spiritual dan kebudayaan. Dan saya meyakini, semua pihak masih memiliki iktikad baik untuk mewujudkannya. (*)
Dr. Eva Nur Arovah, M. Hum, adalah Dosen Prodi Pendidikan Sejarah STKIP Pangeran Dharma Kusuma Indramayu