“Modus para pengusaha ini, uang kredit bukan diperuntukan untuk membayar kredit. Mereka digunakan untuk membayar pengacara dan berbagi uang kepada pejabat dengan harapan melindungi atau membenarkan kejahatan mereka,” kata Satyo.
Terkait dengan persoalan ini, Satyo meyakini aparat penegak hukum mampu menemukan bukti niat jahat pengusaha yang sengaja menyalahgunakan alias menyimpangkan dana kredit yang diberikan pihak bank. (*)