Sejak berkuasa secara nasional pada 2014, Partai Bharatiya Janata (BJP) telah dituduh menerapkan kebijakan diskriminatif terhadap umat Islam. Pemerintah Perdana Menteri Narendra Modi mengusulkan undang-undang kontroversial yang memberikan kewarganegaraan lebih cepat kepada pengungsi di India, tetapi tidak jika mereka Muslim.
Sementara pemerintah negara bagian BJP mengesahkan undang-undang yang mempersulit pernikahan antaragama. Umat ​​Islam juga dituduh menyebarkan Covid-19. Dalam beberapa tahun terakhir, sekelompok Hindu telah menargetkan umat Islam yang berdoa pada Jumat di India utara.
BJP baru-baru ini melarang mengenakan jilbab di ruang kelas di negara bagian Karnataka Selatan. Kelompok Hindu garis keras kemudian menuntut pembatasan seperti itu di lebih banyak negara bagian India. Penjual daging kambing dan penjual buah Muslim juga menjadi sasaran kelompok sayap kanan Hindu.
Baca Juga:Dilarang Pakai Sandal Jepit Saat Naik Sepeda Motor, Ternyata Ini AlasannyaTranspuan Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Mahasiswi asal Cirebon di Apartemen Cipulir
Selama festival Hindu pada April, massa Hindu melempari batu ke masjid di beberapa daerah, sementara DJ memainkan musik keras di luar masjid saat jamaah berdoa. Biksu Hindu yang dikenal karena pidato anti-Muslim mereka yang berapi-api telah menyerukan pembersihan etnis Muslim India tipe Rohingya. (*)