Next : Tata Cara Pendaftaran PPDB DKI 2022
Tata Cara Pendaftaran PPDB DKI 2022
Calon peserta didik baru (CPDB) yang berdomisili dan asal sekolah dari DKI Jakarta langsung melakukan aktivasi PIN/Token
a. Mengakses laman publik PPDB daring DKI Jakarta di https://ppdbjakarta.go.id.
b. Mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang
c. Mengisi formulir secara daring
Baca Juga:Startup Lakukan PHK Massal, Berikut Paparan Rhenald KasaliIni Rute Perjalanan dari Gedung Pakuan ke Lokasi Pemakaman Eril di Cimaung
d. Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk Aktivasi
Aktivasi PIN/Token
a. Mengakses laman publik PPDB Daring DKI Jakarta di https://ppjakarta.go.id
b. Melakukan aktivasi akan dengan cara klik tombol Aktivasi dilanjutkan dengan input Nomor Peserta (dari sistem sidanira).
c. Mengganti PIN/Token dengan password.
d. Setelah melakukan aktivasi PIN/Token dan Pilih Sekolah Tujuan
Pemilihan Sekolah Tujuan
a. Mengakses laman publik PPDB Daring DKI Jakarta di https://ppdb.Jakarta.go.id.
b. Lakukan login dengan masukan Nomor Peserta dan Password.
c. Memilih sekolah tujuan
d. Mencetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan
e. Melihat pengumuman hasil PPDB
Lapor Diri Daring
a Mengakses laman publik PPDB Daring DKI Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id
b. Login dengan cara input Nomor Peserta dan Password
c. Klik tombol Lapor Diri
d. Mencetak tanda bukti lapor diri