Operasi Patuh Jaya 2022 ini dimulai 14 hari ke depan. Operasi ini memfokuskan pada penindakan delapan pelanggaran prioritas, yakni:
- Kendaraan yang menggunakan knalpot bising (tidak sesuai standar)
- Kendaraan yang menggunakan rotator tidak sesuai dengan ketentuannya
- Balap liar
- Kendaraan yang melawan arus
- Pengendara menggunakan telepon genggam pada saat berkendara
- Pengendara tidak menggunakan helm SNI pada saat mengendarai kendaraan sepeda motor
- Pengendara tidak menggunakan sabuk pengaman pada saat mengemudikan kendaraan roda empat
- Pengendara berboncengan lebih dari satu orang pada saat mengendarai kendaraan sepeda motor.
Polisi melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Patuh Jaya 2022 di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/6/2022). Operasi Patuh Jaya 2022 di wilayah hukum Polda Metro Jaya mulai dilaksanakan pada hari ini hingga 26 Juni 2022 untuk meningkatkan kepatuhan dan ketertiban dalam berlalu lintas. (*)