AKSI penangkapan dua pengurus Khilafahtul Muslimin di Jalan WR Supratman, Pesawahan, Kota Bandar Lampung sempat diwarnai kericuhan, Sabtu (11/6).
Diberitakan Kantor Berita RMOLLampung, kericuhan tersebut terjadi saat aparat gabungan dari kepolisian dan TNI mengamankan dua pengurus atas nama Abdul Aziz dan Imron.
Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti diduga uang operasional saat menggeledah kantor pusat pengurus Khilafahtul Muslimin.
Baca Juga:Kasus Islamophobia di India: Dari Hina Nabi Muhammad, Hancurkan Taj Mahal, Sampai Pelarangan JilbabViral Nasi Padang Babiambo, Legislator: Merusak Citra Adat Minang
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengky Haryadi mengungkapkan, kedua tersangka yang diamankan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat.
“Kami menekankan kepada masyarakat, harus taat kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tandasnya. (*)