2). Partai Komunis China menetapkan perantau (diaspora) China diseluruh dunia ditetapkan sebagai bangsa China dan China mengenal warga negara mengikuti pertalian darah (ius sanguinis). 3). Keputusan Partai Komunis China bahwa kurang lebih 400 juta orang harus keluar dari China, karena ruang dan kapasitas di China tidak cukup mampu menampung pertumbuhan penduduk.
Ada korelasi dan signifikan jika adanya penetrasi kapital China, pembukaan kawasan industri, pembangunan kawasan real estate dan reklamasi pesisir partai, penguasaan agro wisata, agro industri dan perkebunan yang luas adalah milik dimana potensial bagi tempat penampungan penduduk China sesuai target Partai Komunis China. Inilah harus dicurigai dan diwaspadai bangsa ini.
Soal 4 Pilar bangsa. Saya harus mengulas satu per satu untuk memahami cara pandang out of the box tentang 4 pilar ini. Kita mesti kembangkan pemikiran baru yang lebih dinamis dan fleksibel menyertai perkembangan zaman.
Baca Juga:Kasus Covid-19 Melonjak Lagi, Berikut Sebaran 574 Kasus Baru di IndonesiaAAJI Catat Klaim Asuransi untuk Kasus Covid-19 Tembus Rp9 Triliun
Pancasila. Ironi memang! Hari ini, Pancasila sebagai landas pijak bangsa (norma dasar) mulai terusik, Tuhan mulai dipertentangkan antara sentrum utama kekuasaan dan sumber moral, kemanusiaan terasa tidak adab dan tidak adil, persatuan terkungkung dalam polarisasi SARA, permusyawaratan dimonopoli komunitas mayoritas berlindung di dalil dan jargon “One Man, One Vote, dan One Value” di negeri yang penduduknya tidak seimbang, keadilan yang kontradiktif tanpa disertai distribusi kekuasaan yang merata, (no distribution of justice without distribution of power).
Soal Distribusi Kekuasaan ini amat penting. Problem saat ini kurangnya distribusi kekuasaan (disturibution of power) yang berdampak pada distribusi keadilan (distribution of justice), maka ada benarnya jika keadilan hanya berpusat pada sekelompok oligarki politik juga ekonomi pada kelompok pemenang ini.
Pancasila tidak mesti dijadikan sebagai asas tunggal karena semua komunitas bangsa ini memiliki asaa yang berbeda-beda, ada yang berasas agama, ada yang berasas budaya, ada yang berasas kepribadian suku dan bangsa di nusantara.
Sudah saatnya membuka wacana (diskursus) Tuhan sebagai sumber kekuasaan atau sumber moral adalah hal yang mudah diperbincangkan agar termasuk tuntutan akan adanya piagam Jakarta dan juga piagam Madina.