Adapun, program yang akan diberikan adalah penambahan program studi terkait sembilan penyakit prioritas untuk dokter spesialis.
Kemudian, pemberian beasiswa bagi nakes untuk meningkatkan kompetensi pendidikan berkelanjutan pendayagunaan kesehatan Warga Negara Indonesia (WNI) lulusan luar negeri dan rekrutmen ASN baik PNS maupun PPPK.
“Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan akan terus mendorong pemenuhan dan pemerataan tenaga dokter spesialis dan tenaga kesehatan lainnya, sesuai kebutuhan dengan mengupayakan penyediaan pendayagunaan dan peningkatan mutu untuk dokter spesialis tenaga kesehatan lain secara komprehensif,” kata dia.
Baca Juga:Polisi Temukan Uang Rp2 Miliar Hasil Geledah Kantor Pusat Khilafatul MusliminInilah Makam Emmeril Kahn Mumtadz Putra Kang Emil di Kawasan Cimaung
Rekrutmen itu nantinya akan disertai dengan kebijakan afirmasi sehingga pendaftaran difokuskan bagi tenaga kesehatan dan non-ASN di bidang kesehatan yang mendapatkan afirmasi dari pemerintah daerah saja. (*)