ASOSIASI Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) mendukung upaya transformasi kebijakan kesehatan menuju Indonesia Sehat 2025.
“Khususnya pemenuhan dokter. Salah satu strategi yang telah disepakati bersama adalah perbaikan dan kemajuan peningkatan kualitas pendidikan serta mencetak tenaga kesehatan melalui peningkatan kuota nasional mahasiswa pendidikan kedokteran,” ujar Ketua Panitia Muktamar AIPKI XI, Prof dr Rika Yuliwulandari, di Jakarta, Jumat.
Dia menambahkan hal itu sesuai dengan UU No 20 tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran.
Baca Juga:Biaya Pendidikan Dokter Mahal, Begini Permintaan AIPKI pada PemerintahBerpenduduk 270 Juta Jiwa, Indonesia Kekurangan Dokter
Hal itu juga bagian dari upaya peningkatan kuota nasional berbasis evaluasi implementasi Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 43 Tahun 2017 tentang Kuota Nasional dan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Prodi Kedokteran dan Prodi Kedokteran Gigi dan prioritas kebutuhan dari Kementerian Kesehatan.
AIPKI merupakan forum komunikasi institusi penyelenggara pendidikan kedokteran di Indonesia. Asosiasi itu dibentuk sebagai jembatan dan wadah komunikasi antar institusi penyelenggara pendidikan kedokteran di Indonesia dengan pemerintah.
Rika menambahkan AIPKI selalu berusaha mengembangkan dan bergerak secara konstruktif menghadapi perkembangan di bidang pendidikan kedokteran, menghadapi perubahan dan perkembangan kebijakan pendidikan kedokteran, serta menghadapi perubahan kebijakan bidang kesehatan.
“AIPKI juga terus mengupayakan perbaikan dan kemajuan meningkatkan kualitas pendidikan untuk mencetak tenaga Kesehatan berkualitas, profesional, dan mampu menghadapi tantangan dan perkembangan di dunia kesehatan,” kata dia lagi.
Ketua AIPKI Pusat, Prof dr Budu PhD Sp.M(K) MMed Ed, mengatakan pandemi COVID-19 memiliki pengaruh besar pada perubahan proses belajar mengajar di semua institusi pendidikan kedokteran di Indonesia.
“AIPKI selalu berusaha berkembang dalam menghadapi kemajuan di bidang pendidikan kedokteran maupun perubahan dalam kebijakan di bidang kesehatan. Kemudian terus menerus mengupayakan perbaikan dan kemajuan dalam meningkatkan kualitas pendidikan pada era pasca pandemi COVID-19,” kata Budu.
Pihaknya telah berkomunikasi diskusi bersama dengan berbagai pihak, antara lain Kemendikbudristek, Kementerian Kesehatan, KKI, IDI, KDI, ARSPI, LAM-PTKes, serta pengambil regulator lainnya.
Baca Juga:Bukan Tim SAR Tetapi Guru SD, Ini Profil Lengkap Geraldine BeldiSosok Guru Geraldine Beldi yang Berhasil Melihat Jasad Eril, Begini Kesaksiannya di Depan Kang Emil
“Semua itu dilakukan demi meningkatkan kualitas pendidikan kedokteran pada era pasca pandemi COVID-19 dan mampu menghadapi tantangan dan perkembangan di dunia kesehatan,” terang Budu lagi. (*)