Peranan Pangeran Aria Cirebon sebagai Opzichter dan Bupati VOC untuk Wilayah Priangan dan Penulis Naskah Carita Purwaka Caruban Nagari.
Situasi politik Cirebon yang sudah terkotak-kotak itu, memang tidak bisa dihindarkan. Namun ada hal yang menarik, bahwa seorang keturunan Sunan Gunung Jati, yaitu Pangeran Aria Cirebon, tampak berusaha langsung atau tidak langsung untuk menunjukkan soliditas Cirebon, sebagai suatu dinasti yang lahir dari seorang Pandita Ratu. Pertama, ketika ia diangkat sebagai opzigther dan Bupati VOC untuk Wilayah Priangan dan kedua , ia menulis naskah Carita Purwaka Caruban Nagari.
Ketika Sultan Sepuh I meninggal, Pangeran Aria Cirebon yang nama aslinya adalah Pangeran Aria Gede Wijaya atau Abi Mukharam Muhamad Kaharuddin, tidak menjadi pewaris Kesultanan. Ia mendirikan Keraton Kacirebonan yang sesungguhnya tidak setingkat Kesultanan. Pangeran Aria Cirebon, melalui besluit tertanggal 9 Februari 1706, akhirnya diangkat sebagai opzichter (pengawas) dan bupati kompeni, yang bertugas menertibkan administrasi pemerintahan, mengawasi produksi pertanian, dan bertindak sebagai jaksa bersama-sama dengan Residen Cirebon.
Baca Juga:Raden Achmad Opan Safari Hasyim: Saya Diundang ke Israel, Telusuri Nama Sunan Gunung Jati dengan nama Syaikh Israel Ibnu MaulanaMUI: Jenazah Eril Tetap Dimandikan dan Disholatkan Jika Kondisinya Baik
Ada hal yang menarik tentang pengangkatan Pangeran Aria Cirebon ini. Mengapa ia diangkat sebagai pejabat setinggi ini? Ada beberapa alasan: Setelah Bupati Sumedang tidak diangkat lagi oleh VOC sebagai Bupati Wedana, maka diperlukan seorang tokoh yang bisa mengkoordinasikan para Bupati di Priangan, untuk menjaga persaingan tidak sehat, maka Pangeran Aria Cirebon, sebagai orang luar, dianggap pantas untuk jabatan ini. Pangeran Aria Cirebon banyak berhubungan dengan VOC , pada akhir tahun 1704 ia pernah diangkat sebagai penasihat Residen Cirebon, Jan Coin. Ia juga pernah menjadi pengawas penebangan kayu di Indramayu. Ketika wilayah Priangan diserahkan oleh Mataram kepada VOC pada tanggal 5 Oktober 1705, ia ikut menjadi anggota komisi yang ditugasi menyusuri daerah-daerah yang akan dijadikan batas wilayah VOC dengan Mataram. Jangan lupa juga, bahwa VOC akan lebih memilih pengawas yang bertindak sebagai middlemen ini bukan dari Sumedang, yang kecewa karena tidak diangkat sbg Bupati Wedana, namun dari Cirebon yang sudah menjadi vassal VOC.
Usaha Pangeran Aria Cirebon bekerja sungguh-sungguh sebagai pengawas Bupati Priangan, bisa dianggap sebagai usaha untuk menunjukkan bahwa Cirebon meskipun di dalam sudah terkotak-kotak, namun ke luar (dalam hal ini ke wilayah Priangan) masih bisa menunjukkan diri sebagai wedana bupati Cirebon yang memiliki wibawa, dan berkedudukan lebih tinggi dari para Bupati Priangan.