KUASA hukum Bryan Yoga Kusuma, Duke Arie Widagdo mengaku sempat ada permintaan dari oknum polisi soal ganti rugi dalam kasus penganiayaan di Holywings Sabtu dini hari 4 Juni 2022. Bryan merupakan korban pengeroyokan di kafe Holywings.
Dua anggota Polres Sleman diduga turut mengeroyok Bryan hingga anak Komisaris Utama Bank Jatim itu dirawat di rumah sakit.
“Jadi ada rekan Bryan di situ, saat telepon genggam Bryan yang disita mau dikembalikan, polisi itu meminta ganti rugi, ini ganti rugi apa? ” kata kuasa hukum Bryan, Duke Arie Widagdo di Yogyakarta Senin 6 Juni 2022.
Baca Juga:Kasus Penganiayaan Bryan Yoga Kusuma di Holywings Jogya, Polda DIY Periksa 2 Perwira Polres SlemanPolisi Amankan Amir Khilafatul Muslimin Wilayah Cirebon
Duke mendapatkan kesaksian soal ganti rugi itu dari rekan Bryan di lokasi yang menerima pengembalian telepon genggam kliennya. Saat itu, posisi Bryan sudah dilarikan ke RSUD Sleman karena tak sadarkan diri akibat ditabrak kendaraan di jalanan depan Polres Sleman.
Bryan saat itu mencoba kabur dari Polres Sleman untuk meminta pertolongan karena ia ketakutan akibat terus dianiaya oknum polisi ketika coba mediasi persoalannya di Polres Sleman.
Duke mengatakan, ganti rugi yang diminta oknum polisi di Polres Sleman itu karena kerusakan yang ditimbulkan akibat perkelahian Bryan dan KN di Holywings. “Padahal klien kami posisinya dikeroyok, kenapa harus dia yang menanggung kerugian?”kata dia.
Justru akibat pengeroyokan itu, Bryan tak hanya mengalami luka-luka cukup parah. Tapi juga mengalami kerugian materi.
“Salah satu buktinya jam tangan klien kami rusak,” kata Duke sembari memperlihatkan jam tangan Bryan yang talinya tampak tak utuh lagi dan tampak sejumlah goresan.
“Makanya kami kaget, kok tiba-tiba pihak kepolisian meminta ganti rugi, terus terang kami tidak tahu ganti rugi yang mana,” kata dia.
Paman Bryan selaku perwakilan keluarga Bryan, Anung mengatakan, sangat terpukul dengan kondisi yang menimpa keponakannya itu.
Baca Juga:Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Mamuju, 4 Calon Polisi TerlukaJika Tarif Rp 750 Ribu, Bhiksu Sri Pannavaro Mahathera: Sampai Mati Umat Buddha Tak Akan Bisa Naik Borobudur
“Saat kami datangi rumah sakit Bryan dirawat, di sana pun tak ada personil kepolisian berjaga atau memberitahu kondisi keponakan saya,” kata dia.
Anung mengatakan pihaknya hanya berharap mendapat keadilan dari kasus itu.
“Khususnya pada para pelaku yang melakukan kekerasan terhadap keponakan kami, kami minta diusut secara tuntas sesuai hukum yang berlaku di negeri ini,” kata dia.