“Kurangnya implementasi ini ditambah dengan rasa impunitas, bukti jelas Israel tidak memiliki niat mengakhiri pendudukan, dan diskriminasi yang terus-menerus terhadap warga Palestina yang terletak di jantung berulangnya pelanggaran sistematis di Wilayah Pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur, dan Israel,” kata Pillay.
Kementerian Luar Negeri Israel mengkritik dan memprotes laporan yang dirilis komisi penyelidikan Dewan HAM PBB. Tel Aviv menilai laporan itu bersifat sepihak dan dinodai dengan kebencian terhadap negara Israel. Mereka pun berpendapat, laporan komisi tersebut turut disusun berdasarkan bias ekstrem anti-Israel di Dewan HAM PBB.